Efektivitas Koordinasi BPBD Provinsi dalam Penanggulangan Banjir di Kalimantan Selatan
Penanggulangan bencana banjir merupakan tugas yang kompleks dan memerlukan koordinasi yang efektif antara berbagai lembaga pemerintah. Pada tahun 2021, Kalimantan Selatan mengalami bencana banjir terbesar dalam 50 tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam penanganan banjir.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dari BPBD dan data sekunder berupa dokumen. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi BPBD dalam penanggulangan banjir di Kalimantan Selatan cenderung efektif. Hal ini dapat dilihat dari alur koordinasi yang baik, baik secara horizontal maupun vertikal. Namun, tantangan yang dihadapi adalah adanya kecenderungan egosentris lembaga pemerintah dalam menangani bencana banjir.
Beberapa penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa koordinasi yang baik antar lembaga akan menghasilkan tujuan yang efektif, meningkatkan kapasitas lokal, dan mencegah dampak berkelanjutan dari bencana (Ramdani, 2015). Sebaliknya, kurangnya koordinasi antar lembaga dapat menghambat pencapaian tujuan dalam penanggulangan bencana.
Konsep Joined-Up Government atau pemerintahan terpadu adalah model tata kelola pemerintahan yang menekankan koordinasi yang kuat antara lembaga pemerintah dalam mengelola isu publik tertentu (Roestoto, 2012). Menurut Pollit (2003), koordinasi horizontal dan vertikal adalah elemen utama dalam pemerintahan terpadu.
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tindakan penanggulangan bencana sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Pasal 5 undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Salah satu fungsi lembaga pelaksana penanggulangan bencana daerah adalah koordinasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya.
Dalam daerah yang rentan terhadap bencana, mengukur efektivitas koordinasi penanggulangan bencana sangat penting. Ndraha (2003) menyebutkan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam efektivitas koordinasi, seperti informasi, komunikasi, pemahaman pentingnya berkoordinasi, partisipasi yang memiliki kompetensi, pencapaian kesepakatan bersama, pentingnya kesepakatan setiap pihak, pemberian insentif koordinasi, dan adanya feedback untuk koordinasi selanjutnya.
Secara keseluruhan, koordinasi BPBD Provinsi dalam penanggulangan banjir di Kalimantan Selatan pada tahun 2021 tergolong efektif. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek efektivitas koordinasi yang terpenuhi. Komunikasi yang baik dengan menggunakan teknologi komunikasi, kompetensi partisipan dalam mengambil keputusan, serta adanya pencapaian kesepakatan bersama yang mudah dicapai menunjukkan efektivitas koordinasi. Selain itu, terdapat juga feedback yang digunakan untuk proses koordinasi selanjutnya. Namun, terdapat kelemahan dalam membangun efektivitas koordinasi, yaitu kurangnya kesadaran lembaga yang tidak langsung terlibat dalam penanggulangan bencana terhadap pentingnya kontribusinya dalam penanggulangan bencana.
Dalam menghadapi bencana banjir, koordinasi yang efektif antar lembaga pemerintah sangat penting untuk meminimalisir dampak bencana dan melindungi masyarakat. Diperlukan upaya yang terus-menerus untuk memperbaiki koordinasi antar lembaga dan membangun kesadaran akan pentingnya kerjasama dalam penanggulangan bencana. Dengan demikian, diharapkan penanggulangan bencana banjir di Kalimantan Selatan dapat menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.