Cegah Penyebaran Covid-19 di Maluku Utara,Rektor Unkhair Sarankan Dua Jenis Karantina
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting,SH.MH telah mengelurakan 2 Surat Edaran dan 1 Surat Himbauan, ketiga surat ini ditujukan kepada seluruh sivitas akademik untuk siap siaga dalam menghadapi wabah corona virus di lingkungan Universitas Khairun. Tepatnya Jumat, 3 April 2020 bertempat di Hotel Sahid Bela Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mengadakan pertemuan, Rektor Universitas Khairun diundang untuk membahas langka dan strategi dalam menghadapi penyebaran covid-19 di Propinsi Maluku Utara,
Dalam pertemuan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Desease 2019 dengan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Rektor Universitas Khairun Prof.Dr.Husen Alting,SH.MH menyarankan setiap orang yang masuk ke Maluku Utara wajib dikarantina guna mencegah penyebaran Covid-19 di Maluku Utara, hal ini disampaikan Prof. Dr.Husen Alting dihadapan Gubernur serta Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Desease 2019.
Menurut Rektor 2 Periode ini, ada dua bentuk karantina yang bisa dilakukan yaitu pertama karantina yang akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan cara pertama Gubernur harus menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk menyiapkan tempat karantina. “Katakanlah dia orang Tidore yang baru tiba dari Jakarta diantar langsung ke tempat karantina oleh Satgas, Itu akan lebih mudah dan lebih murah menurut saya, dibandingkan dengan kita menyuruh orang dirumah semua,”. Apalagi dengan kultur orang Maluku Utara, saat ini saja banyak sekali orang menikah dan membuat kegiatan lainnya. Kalau ada karantina terhadap orang yang indikasi terinfeksi Covid-19, maka masyarakat akan merasa aman. Sehingga warga yang mau bekerja juga tidak masalah, mau buat acara, mau buat kegiatan silahkan, karena kita pastikan yang indikasi tertular kita karantina,” jelas Husen Alting.
Yang kedua, lanjut Ketua PMI Provinsi Malut Prof.Husen Alting yaitu melakukan karantina mandiri, akan tetapi harus dengan asistensi atau rekomendasi dari tim. Entah tim pencegahan atau tim kedokteran untuk memastikan di rumah itu model karantinanya clear. Lanjut Husen Alting, di masyarakat saat ini sudah mulai muncul penolakan terhadap orang-orang yang baru datang dari daerah endemik Covid-19. “Saya takut persoalan sosial ini muncul di grass rooot dan ini sudah terjadi,” akunya. Tak hanya itu, menurutnya karantina model ini juga lebih efektif dan efisien. Misalnya, jika pemerintah memfasilitasi 5000 atau 6000 orang dengan biaya makan per orang Rp 100.000 setiap harinya akan lebih murah biayanya daripada harus mengatur 1.2 juta orang seluruh Maluku Utara. Di samping itu juga, penyemprotan di setiap pintu masuk dengan air sabun tetap dilakukan, thermometer suhu panas juga dilakukan sehingga pencegahan itu semakin ketat.
Terakhir, Rektor Unkhair ini mengusulkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah harus di-tracking tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan spesimennya keluar. Jika hal terburuk terjadi, ada PDP dinyatakan positif baru dilakukan tracking maka langkah itu sudah terlambat. “Minimal kabupaten/kota kita instruksikan harus dinas kesehatannya tracking orang-orang yang sudah kontak langsung dengan pasien supaya kita punya peta lebih awal. Jangan sampai nanti positif baru kemudian kita tracking itu sudah berapa ratus orang yang ada,” imbuhnya.
Usulan Prof Husen ini diapresiasi oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba. Bahkan, secara pribadi ia mengaku setuju masukkan tersebut. Namun, harus dipertimbangkan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin oleh Gubernur didampingi Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto (wakil ketua I) dan Kapolda Malut Brigjen Pol Rikhwanto (wakil ketua II). “Saya punya ketua ini satu Tentara dan satunya Polisi jadi kita harus keras. Saya setuju sekali apa yang disampaikan oleh pak Rektor,” ucap Gubernur setelah mendengar paparan Rektor Unkhair Ternate terkait pencegahan sebaran Covid-19 di Maluku Utara. ( Humas)