Rektor Unkhair Serahkan Hand Sanitizer Ke POLDA Malut
Unkhair.ac.id. Ribuan kantong miras jenis cap tikus hasil sitaan Kepolisian Daerah Maluku Utara yang di serahkan ke Universitas Khairun kini telah dijadikan hand sanitizer. Pembuatan hand sanitizer sendiri adalah hasil kerjasama antara Universitas Khairun dengan POLDA Maluku Utara. Semua produk hand sanitizer berbahan baku cap tikus diolah oleh Pusat Inovasi dan Inubator Bisnis LPPM Unkhair. Hasil produk hand sanitizer ini adalah bentuk kepedulian POLDA Malut dan Unkhair dalam menyikapi kelangkaan hand sanitizer dipasaran akibat dari pandemi covid19 di Maluku Utara.
Selama dua minggu lebih, Dr. Mulyadi bersama timnya yakni para Dosen peneliti dan Mahasiswa bekerja dengan ekstra mengelolah cap tikus menjadi alkohol murni dan hand sanitizer. Setelah ratusan kantong cap tikus di proses menjadi bahan hand sanitizer, tim Unkhair bersama POLDA Malut membuat logo produk bersama, produk alkohol yang dihasilkan dari bahan cap tikus ini adalah 90%, bahan ini sangat bagus untuk dijadikan hand sanitizer.
Bertempat di aula POLDA Malut (28 April 2020) Rektor Universitas Khairun Prof.Dr.Husen Alting,SH.MH menyerahkan secara simbolik hand sanitizer sebanyak 500 botol ukuran 100 ml dan alkohol murni sebanyak 2 liter, kedua produk ini merupakan hasil kerjasama antara Unkhair dengan POLDA Malut, proses penyerahan bertepatan dengan acara syukuran atas kenaikan tipe POLDA Malut dari tipe B menjadi tipe A. Hadir dalam kesempatan itu Kapolda Malut Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto dan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc.
Acara syukuran kenaikan tipe POLDA Malut sekaligus buka puasa bersama dengan para petinggi POLDA Malut bersama Gubernur dan Rektor Unkhair ini dilaksanakan dengan standar protokol kesahatan, penyerahan hand sanitizer dan alkohol murni dilakukan langsung oleh Rektor kepada Gubernur Maluku Utara yang disaksikan oleh Kapolda Malut Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto. “Ini merupakan bukti hasil kinerja Universitas Khairun kepada POLDA Malut dalam bentuk kerjasama kedua pihak” ucap Prof.Husen Alting. Produk yang dihasilkan dari kerjasama ini nantinya dapat digunakan oleh masyrakat dan produk ini tidak diperjual belikan oleh kedua belah pihak. (Humas)